KITAINDONESIASATU.COM – Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, angkat suara tegas bahwa tambahan biaya penerbangan haji jangan sampai dibebankan ke jamaah.
Dalam rapat panas bersama Kementerian Haji dan Umrah di Senayan, Marwan menegaskan selisih biaya yang membengkak harus ditanggung negara, bukan calon jemaah yang sudah terbebani antrean panjang dan biaya tinggi.
Lonjakan biaya ini bukan main-main. Total ongkos penerbangan haji melonjak drastis dari Rp6,69 triliun menjadi Rp8,46 triliun. Kenaikan dipicu oleh usulan dari Garuda Indonesia dan Saudi Airlines, yang mencapai hampir Rp1,8 triliun.
Marwan pun mendesak agar angka tersebut dihitung ulang secara cermat, mengingat harga avtur dan nilai tukar yang masih fluktuatif. Ia meminta pemerintah tak gegabah mengambil keputusan sebelum angka final benar-benar jelas.
Di sisi lain, Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, mengungkapkan pihaknya kini tengah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung RI untuk memastikan aspek hukum dari skema pembiayaan ini.
Sebab, persoalan ini tak sekadar angka, tapi juga menyangkut legalitas penggunaan dana. Berdasarkan aturan, biaya penerbangan jemaah bersumber dari BPIH, sementara petugas dari APBN, dan ini tak bisa sembarangan diubah.
Wakil Menteri, Dahnil Anzar Simanjuntak, bahkan menegaskan pemerintah sebenarnya siap menanggung selisih biaya tersebut. Tapi ada satu syarat, yakni harus ada payung hukum yang kuat agar tak menimbulkan masalah di kemudian hari.
Pasalnya, dana yang dikelola BPKH adalah milik calon jemaah yang masih antre. (*)

