Berita UtamaNasionalNews

Korlantas Polri Rekam 16.812 Pelanggaran Pelat Nomor, Face Recognition Diperkuat untuk Identifikasi Pengendara

×

Korlantas Polri Rekam 16.812 Pelanggaran Pelat Nomor, Face Recognition Diperkuat untuk Identifikasi Pengendara

Sebarkan artikel ini
Korlantas Polri
Korlantas Polri mencatat 16.812 pelanggaran pelat nomor lewat ETLE dan memperkuat Face Recognition untuk identifikasi pengendara. (Humas Polri)

KITAINDONESIASATU.COM – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus mengembangkan sistem penegakan hukum berbasis teknologi dengan memperkuat penerapan Face Recognition (FR) yang terintegrasi dengan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan data kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya meningkatkan efektivitas penindakan terhadap kendaraan yang menggunakan pelat nomor palsu maupun tidak memasang Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri, Brigjen Pol. I Made Agus Prasatya, mengatakan pelanggaran terkait penggunaan pelat nomor masih cukup tinggi sepanjang Semester I 2026.

Berdasarkan data Korlantas Polri periode Januari hingga Juli 2026, sistem ETLE merekam 16.812 pelanggaran yang melibatkan kendaraan tanpa pelat nomor atau menggunakan TNKB palsu. Dari jumlah tersebut, sekitar 77,24 persen dilakukan oleh pengendara sepeda motor.

“Data Semester I Januari sampai Juli 2026 menunjukkan terdapat 16.812 pelanggaran yang berhasil direkam ETLE berupa kendaraan yang tidak menggunakan pelat nomor maupun menggunakan pelat nomor palsu. Sebanyak 77,24 persen dilakukan oleh pengendara sepeda motor,” ujar I Made Agus dalam keterangannya, Selasa (4/8/2026).

Menurutnya, pelanggaran tersebut umumnya dilakukan untuk menghindari penindakan melalui ETLE, menyiasati aturan ganjil genap, hingga menghilangkan identitas kendaraan dalam tindak pidana maupun kasus tabrak lari.

Face Recognition identifikasi pengendara meski pelat nomor dipalsukan

Untuk mengatasi berbagai modus tersebut, Korlantas Polri kini mengoptimalkan teknologi Face Recognition yang mampu mengenali wajah pengendara melalui kamera ETLE.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *