Bisnis

Pemerintah Kucurkan Rp20,5 Triliun ke Daerah, Purbaya Pastikan Dana Cair Pekan Depan

×

Pemerintah Kucurkan Rp20,5 Triliun ke Daerah, Purbaya Pastikan Dana Cair Pekan Depan

Sebarkan artikel ini
Purbaya
Menkeu Purbaya. (ist)

KITAINDONESIASATU.COM – Pemerintah pusat bergerak cepat menyiapkan bantuan senilai Rp20,5 triliun untuk memperkuat kondisi keuangan pemerintah daerah. Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, memastikan dana tersebut akan mulai disalurkan paling lambat pekan depan demi menjaga stabilitas fiskal di berbagai wilayah Indonesia.

Purbaya menegaskan, bahwa dana tersebut bukan merupakan tambahan Transfer ke Daerah (TKD), melainkan bantuan khusus dari pemerintah pusat yang disusun berdasarkan kebutuhan riil setiap daerah.

“Itu bukan TKD. Tapi bantuan pemerintah pusat supaya kondisi keuangan daerah lebih stabil,” ujar Purbaya, di Jakarta, Rabu (5/8).

Saat ini, pemerintah hanya tinggal menuntaskan proses administrasi sebelum dana jumbo tersebut dikirim ke daerah-daerah penerima. Penyaluran ditargetkan dimulai paling lambat pekan depan.

Purbaya menjelaskan, besaran bantuan yang diterima setiap daerah tidak sama. Pemerintah menghitungnya berdasarkan kemampuan fiskal masing-masing daerah, termasuk kekurangan anggaran yang harus ditutupi agar pelayanan publik tetap berjalan.

Bantuan tersebut diharapkan mampu mengurangi tekanan keuangan pemerintah daerah, terutama untuk memenuhi kewajiban pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN) daerah, termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Harusnya bantuan pusat ini bisa mengurangi beban mereka sehingga mereka bisa bergerak lebih leluasa,” katanya.

Senada dengan itu, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Nufransa Wira Sakti, mengungkapkan bahwa pemerintah telah memetakan daerah-daerah yang mengalami kesenjangan antara kemampuan APBD dengan kebutuhan belanja.

Menurutnya, bantuan diberikan setelah pemerintah menghitung selisih antara kapasitas anggaran daerah dan kebutuhan pembiayaan, khususnya untuk pembayaran gaji ASN daerah serta PPPK, baik yang berstatus penuh waktu maupun paruh waktu.

“Kami sudah menghitung daerah-daerah yang memiliki gap antara APBD, realisasi, dan kebutuhan belanja. Selisih itulah yang akan ditutup melalui bantuan pemerintah pusat,” jelas Nufransa.

Sebanyak 497 pemerintah daerah dipastikan akan menerima bantuan dengan nominal yang disesuaikan kondisi fiskal masing-masing. Pemerintah berharap langkah ini mampu menjaga stabilitas keuangan daerah sekaligus memastikan tidak terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap pegawai PPPK akibat keterbatasan anggaran.

Sementara itu, hingga semester I 2026, realisasi penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) tercatat mencapai Rp357,4 triliun, lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai Rp402,5 triliun. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *