KITAINDONESIASATU.COM – Kampung Naga merupakan sebuah kampung adat yang secara administratif terletak di Desa Neglasari, Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Semua masyarakat Kampung Naga beragama Islam, bahkan sejak dahulu sudah ada pembelajaran mengaji untuk anak-anak yang diadakan setiap malam Senin dan malam Kamis, sedangkan untuk orang dewasa dilaksanakan pada malam jumat. Selain itu, masyarakat Kampung Naga juga dikenal dengan penjagaan tradisi adat-istiadat secara turun temurun sebagai bentuk penghormatan mereka kepada leluhurnya.
Pada era globalisasi serta kemajuan teknologi seperti sekarang, masyarakat Kampung Naga tetap memegang teguh ajaran dari para leluhurnya. Segala sesuatu yang datangnya bukan dari leluhur atau yang tidak dilakukan oleh leluhur mereka dianggap sebagai sesuatu yang tabu, bahkan apabila dilakukan oleh masyarakatnya maka mereka dianggap sudah melanggar adat dan dipercayai akan mendapatkan malapetaka.
Upacara adat yang dilakukan oleh masyarakat disana cukup beragam, salah satunya adalah upacara Hajat Sasih yang dilakukan baik oleh masyarakat yang bertempat tinggal di Kampung Naga maupun yang di luar Kampung Naga.
Maksud dan tujuan dari pelaksanaan upacara ini adalah untuk memohon keselamatan kepada leluhurnya yang dikenal sebagai Eyang Singaparna serta ungkapan rasa syukur kepada Tuhan yang Maha Esa atas segala berkah dan kenikmatan yang diberikan.
Upacara hajat sasih dilaksanakan pada bulan-bulan yang telah ditentukan, yaitu enam kali dalam setahun dengan waktu:
- Tanggal 26, 27, dan 28 bulan Muharam yang bertepatan dengan tahun baru Hijriah;
- Tanggal 12, 13, dan 14 bulan Maulid yang bertepatan dengan peringatan hari kelahiran Nabi Muhammad SAW;
- Bulan Jumadil untuk memperingati pertengahan tahun Hijriah;
- Tanggal 16, 17, dan 18 bulan Ramadhan yang bertepatan dengan menyambut malam nisfu sya’ban;
- Tanggal 14, 15, dan 16 bulan Syawal bertepatan dengan hari raya Idul Fitri; dan
- Tanggal 10, 11, dan 12 bulan Zulhijah bertepatan dengan hari raya Idul Adha.
Dalam pelaksanaannya, hajat sasih dilarang dilaksanakan jika bertepatan dengan hari menyepi, yaitu hari Selasa, Rabu, dan Sabtu. Apabila hajat sasih bertepatan dengan hari menyepi, maka pelaksanaannya dimajukan atau dimundurkan sehingga tidak berbenturan.
Hari menyepi yang dimaksud di Kampung Naga berbeda dengan hari raya Nyepi di Bali, di Kampung Naga menyepi dimaksudkan agar masyarakat tidak melakukan sesuatu yang mengotori niat mereka tetapi tetap melaksanakan aktivitas seperti biasa.

Terbaikss!!