KITAINDONESIASATU.COM – Garut bersiap menata kawasan pedagang kaki lima (PKL) di area Jalan Pemda Garut.
Itu terjadi setelah Pemerintah Kabupaten Garut berencana menyediakan ruang yang lebih representatif dan aman bagi para pedagang di sekitar kawasan perkantoran.
Rencana tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin Wakil Bupati Garut Putri Karlina di Ruang Rapat Wakil Bupati, Sekretariat Daerah Kabupaten Garut, Kecamatan Tarogong Kidul, Selasa 12 Mei 2026.
Dalam rapat itu, Pemkab Garut membahas skema relokasi PKL yang selama ini berjualan di sepanjang bahu jalan kawasan kantor pemerintahan daerah.
Putri Karlina menjelaskan pemerintah daerah akan melakukan renovasi dengan memundurkan pagar Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Garut. Area yang sebelumnya berada di bagian luar nantinya akan dioptimalkan menjadi ruang baru bagi para pedagang.
Para PKL rencananya akan ditempatkan di area taman yang ditata ulang agar lebih tertib, nyaman, dan representatif.
Menurut Putri, penataan tersebut tidak hanya bertujuan mempercantik kawasan perkantoran, tetapi juga menciptakan pusat aktivitas ekonomi baru yang lebih aman dan terorganisir.
