Hukum

Dua Begal Motor Sembunyikan Hasil Curian di Lahan Kosong

×

Dua Begal Motor Sembunyikan Hasil Curian di Lahan Kosong

Sebarkan artikel ini
Kapolsek Bantargebang, AKP Ririn Sri Damayanti, mengecek motor yang diamankan dari pelaku begal. (eka)
Kapolsek Bantargebang, AKP Ririn Sri Damayanti, mengecek motor yang diamankan dari pelaku begal. (eka)

KITAINDONESIASATU.COM – Berawal dari penemuan 4 unit sepeda motor di Kelurahan Padurenan, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, petugas Polsek Bantargebang langsung mengamankan 4 unit kendaraan tersebut.

Menurut Kapolsek Bantargebang, AKP Ririn Sri Damayanti, pihaknya mendapatkan informasi bahwa ada sejumlah kendaraan tanpa pemilik di sebuah lahan kosong. Usai melakukan cek di lokasi dan berhasil mengamankan sepeda motor tersebut ke Polsek Bantargebang.

“Kami mendapatkan informasi dari warga bahwa ada 4 kendaraan sepeda motor diparkir di lahan kosong. Tim opsional kami melakukan cek lokasi dan berhasil mengamankan 4 kendaraan motor tadi,” ujar Ririn, Jumat (30/8/24).

Usai penemuan kendaraan tersebut, dan dilakukan penyelidikan polisi berhasil mengungkap dan menangkap dua pelaku tindak pidana kejahatan berinisial DA (25) dan IP (20) di rumah kontrakannya.

Dari hasil pemeriksaan, para pelaku telah mengakui bahwa telah melakukan tindak pidana pembegalan di wilayah Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi sebanyak beberapa kali.

“Hasil pengembangan tim kami, Alhmdulillah dapat mengamankan dua orang pelaku inisial IP dan DA Kita amankan ke polsek dan mereka mengakui telah melakukan tindak pidana di wilayah Hukum Polsek Bantargebang,” jelasnya.

Salah satu tersangka berinisial DA, keduanya mengaku akan menjual sepeda motor milik para korbannya itu ke daerah Pondok Gede, Kota Bekasi.

“Sengaja ditaruh disitu dulu karena aman (sepi), nanti baru saya jual ke Pondok Gede,” ungkap tersangka DA.

Akibat perbuatannya kedua tersangka diancam 12 tahun penjara dengan penerapan pasal 365 KUHP dan pasal 369 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. (Eka Jaya Saputra).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *