Hukum

Advokat Minta Kepolisian Terbitkan LP Model A dalam Kasus Nikita Mirzani

×

Advokat Minta Kepolisian Terbitkan LP Model A dalam Kasus Nikita Mirzani

Sebarkan artikel ini
togar situmorang
Pengacara Togar Situmorang meminta Polda Metro Jaya menerbitkan LP model A. (Foto: Aris Mohpian Pumuka)

KITAINDONESIASATU.COM – Advokat Togar Situmorang mendorong pihak kepolisian mengeluarkan LP model A, laporan yang dibuat langsung oleh anggota kepolisian dalam perkara selebritas Nikita Mirzani yang belakangan menimbulkan pro kontra.

Hal itu perlukan karena petugas mengetahui, menemukan atau menangani suatu tindak pidana.

“Lantaran petugas  mengetahui, menemukan, atau menangani suatu tindak pidana,” kata Togar Situmorang kepada wartawan, pada Minggu (9/3/2025) di Jakarta.

Laporan ini, katanya, diperlukan dalam kasus yang terungkap karena dua hal. Pertama, dari hasil patroli; kedua, penyelidikan atau operasi kepolisian tanpa adanya laporan pihak luar tandasnya.  

Seperti diberitakan sebelumnya, artis yang juga penggiat medsos Nikita Mirzani ditahan oleh Polda Metro Jaya atas laporan dokter Reza Gladys karena terbukti melakukan pemerasan sebesar Rp 4 miliar.

Menurut Togar, dari LP model A kepolisian bisa bergerak, pertama, menyelidiki benar tidaknya penilaian produk skincare itu seperti yang diungkap Nikita,

Kedua, katanya, dapat ditelusuri dari mana asal uang senilai Rp 4 miliar yang katanya mengalir ke saku Nikita.

“Saya berharap kepolisian akan sigap dan secepatnya mengungkap dua hal tersebut,” ujarnya.

Karena, katanya, keberhasilan membongkar perkara tersebut terkait dengan kinerja kepolisian, sekaligus harapan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *