KITAINDONESIASATU.COM -Polrestabes Palembang melaksanakan operasi besar-besaran dengan menggempur sejumlah diskotek di kawasan Komplek Teratai Putih, Kampung Baru, Jalan Kolonel H. Burlian Palembang, pada Minggu 19 Januari 2025 dini hari.
Dalam razia tersebut, 29 orang pengunjung, yang terdiri dari 22 pria dan 7 wanita, diamankan setelah dinyatakan positif menggunakan narkoba melalui tes urine.
Operasi gabungan yang melibatkan ratusan personel dari berbagai satuan ini berhasil menyita sejumlah barang bukti dan membawa puluhan orang yang diduga pengguna narkoba untuk pemeriksaan lebih lanjut di kantor polisi.
Kasat Narkoba Polrestabes Palembang, Kompol Faisal Manalu, menjelaskan bahwa razia ini merupakan bagian dari upaya untuk mengurangi peredaran narkoba di wilayah hukum Polrestabes Palembang.
“Sesuai perintah dari Kapolda Sumsel dan Kapolrestabes Palembang, serta mendukung Program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, kami berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di Palembang,” katanya.
Kompol Faisal juga menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir aktivitas yang mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dari pemeriksaan sementara, diketahui bahwa sebagian besar pengunjung yang positif narkoba berasal dari diskotek Star dan Batman.
Kompol Faisal menjelaskan bahwa razia ini difokuskan pada tempat hiburan di Komplek Teratai Putih, Kampung Baru, termasuk Diskotek Star, Batman, Celebes, FX, dan TJ.
Namun, tiga dari lima tempat hiburan tersebut, yaitu Celebes, FX, dan TJ, dalam kondisi tutup, sementara Star dan Batman tetap beroperasi.
