KITAINDONESIASATU.COM – Tim Patroli Perintis Presisi (TP3) menggagalkan transaksi narkoba yang melibatkan empat tersangka berikut barang bukti berupa sabu.
“Awalnya petugas menghentikan tiga pemuda yang tengah berboncengan, saat melintas di Jl. Raya Kodau 5 Pondok Gede, Jakarta Timur,” kata Direktur Samapta Polda Metro Jaya Kombes Ahmad Zaenudin kepada wartawan, pada Selasa 20 Agustus 2024 di Jakarta.
Dia katakan, karena yang mencurigakan salah satu dari mereka dan setelah diperiksa intensif, ternyata salah satu pemuda tersebut adalah kaki tangan bandar sabu yang akan melakukan transaksi.
Selanjutnya, katanya, petugas segera melakukan pengembangan dan menuju rumah yang diduga bandar sabu tersebut di Daerah Pondok Kopi Jakarta Timur.
“Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan satu klip plastik berisi sabu, alat timbang, alat hisap sabu, ratusan plastik klip kosong dan ditemukan juga tiga buah senjata tajam serta uang tunai hasil penjualan sabu,” ujarnya.
Kemudian keempat pemuda berinisial PR, AS, MTS, dan I, berikut barang bukti diserahkan ke Polsek Cakung guna proses hukum lebih lanjut.
Penangkapan tersebut terjadi saat TP3 melakukan patroli rutin. Patroli dilakukan juga sebagai upaya mengantisipasi tawuran, balap liar dan kejahatan jalanan lainnya seperti pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) serta peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya,
Patroli dilaksanakan oleh gabungan TP3 Patroli bersama Polwan, Patroli Kota, dan Unit K-9 pimpinan Ipda Heri Febriyanto, Ipda Donni Prasetio, dan Aipda MP. Ambarita di daerah Jakarta Pusat dan Jakarta Timur.
“Kami mengambil langkah proaktif dengan melaksanakan patroli yang bertujuan untuk mencegah dan mengantisipasi kejahatan jalanan yang dapat mengancam keselamatan warga serta merusak ketenangan di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” ucap Direktur Samapta Ahmad.
