KITAINDONESIASATU.COM – Kasus dugaan penculikan disertai pembunuhan yang menimpa warga Deli Serdang Andreas Sianipar (44) mulai terkuak. Dugaan sementara motifnya korban yang merupakan mantan anggota TNI dituduh menggelapkan mobil setelah kendaraan roda empat itu diambil oleh orang yang mengaku sebagai pemilik.
Ini disampaikan adik kandung Andreas Sianipar, Anggito, yang menilai perbuatan para pelaku sangat kejam. “Pelaku harus dihukum seberat-beratnya,” katanya kepada wartawan, Minggu (22/12/2024) sore.
Sebelumnya, korban tewas setelah diduga diculik dan dianiaya oknum TNI Serka HS bersama rekannya. Pelaku ditangkap petugas Denpom I/Bukit Barisan.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Kita Purba mengatakan kejadian itu berawal pada Minggu (8/12/2024) dini hari. Awalnya, korban dijemput paksa oleh pelaku CJS (23) di Jalan Medan-Binjai KM 10, Kecamatan Sunggal. Lalu, korban dibawa ke rumah HS di asrama TNI Abdul Hamid, Kecamatan Sunggal.
“Tersangka CJS mengakui telah menjemput korban dan mengantarkannya ke rumah HS,” kata Jama, Sabtu (21/12) malam.
Polrestabes Medan bersama Denpom I/BB pun menyelidiki pelaku CJS dan menangkapnya di Jalan Medan-Binjai KM 10 tepatnya di asrama TNI AD Abdul Hamid. Kasus ini dikembangkan dan petugas kembali menangkap MFIH dan FA.
Jama mengatakan penganiayaan itu awalnya terjadi di depan rumah HS. Setelah itu, penganiayaan berpindah ke kandang lembu yang berada di belakang asrama TNI Abdul Hamid.
Atas kejadian ini, anak korban membuat laporan ke Polrestabes Medan pada 11 Desember 2024. Lalu, pada dini hari tadi petugas menemukan jasad korban di sumur tua di areal perkebunan sawit milik belakang rumah orang tua HS di Dusun III Bulu Telang, Desa Aek Tapa, Kecamatan Merbau.
“Ditemukan sesosok mayat laki-laki yang telah membesar dan membusuk serta dalam kondisi terikat kakinya dan tangan diberikan pemberat. Lalu, ditenggelamkan di sumur tersebut,” tandasnya.
