Hukum

Mengaku Sebagai Polisi, Tiga Penjahat Rampas HP dan Uang Korbannya

×

Mengaku Sebagai Polisi, Tiga Penjahat Rampas HP dan Uang Korbannya

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi penjahat incar pemotor (Ist)
Ilustrasi pencuri motor. (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM – Tiga anggota kawanan penipu mengaku polisi dan merampas harta milik korbannya diringkus petugas Polsek Palmerah, Jakarta Barat. Dari aksinya mereka merampas HP dan uang milik para korban.

Informasi yang dihimpun, terungkapnya kasus ini berawal saat petugas yang sedang melakukan patrol di kawasan Kota Bambu Selatan, Jakarta Barat curiga dengan sepak terjang tiga orang yang berlagak seperti polisi sedang mencari korban.

Melihat hal itu polisi segera mendekati ketiga pria itu. Para pelaku yang kaget ada polisi mendekat langsung kabur. Petugas berhasil meringkus satu pelaku yakni AP (36).

Polisi kemudian mengembangkan kasus ini dan meringkus dua rekan AP yakni DP (18) dan WN (18). Saat diinterogasi mereka akhirnya mengakui sering beraksi menggunakan lencana polisi palsu dengan tujuan mengincar HP dan uang korban.

“Para pelaku ini melakukan aksinya secara acak. Jika menemukan korban yang dinilai bisa jadi targetnya langsung dilakukan aksi dengan modus menakut-nakuti korban terlibat narkoba,” kata Kapolsek Palmerah, Kompol Sugiran, Kamis (5/12/2024).

Ketiga pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP tentang Pemerasan dengan Kekerasan dan Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.(*)


 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *