Hukum

Bawaslu Kota Bogor Luncurkan Indeks Kerawanan Pilkada 2024, Waspadai Zona Rawan.

×

Bawaslu Kota Bogor Luncurkan Indeks Kerawanan Pilkada 2024, Waspadai Zona Rawan.

Sebarkan artikel ini
bawaslu bogor

KITAINDONESIASATU.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bogor secara resmi meluncurkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 tingkat Kota Bogor. Acara ini digelar pada Selasa, 13 Agustus 2024, di The Mirah Hotel dan dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Kota Bogor, Polresta Bogor Kota, Kodim 0606 Kota Bogor, serta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor.

Ketua Bawaslu Kota Bogor, Herdiyatna, menjelaskan bahwa peluncuran IKP ini merupakan langkah awal dalam menyusun dan merumuskan indeks kerawanan berdasarkan empat unsur utama: sosial dan politik, integritas penyelenggara pemilu (termasuk KPU, Bawaslu, dan ASN), kontestasi, serta partisipasi. 

“Penyusunan IKP ini sangat penting karena akan membantu kita mengidentifikasi zona-zona rawan yang berpotensi menimbulkan masalah selama Pilkada berlangsung,” ungkapnya.

Ia mencontohkan bahwa pada Pemilu sebelumnya, Kecamatan Bogor Selatan masuk dalam zona rawan karena kondisi kontur tanahnya yang berisiko tinggi terhadap bencana alam.

“Inilah mengapa penyusunan zona kerawanan ini sangat krusial. Namun, penetapan apakah suatu wilayah masuk zona rawan atau tidak akan diputuskan oleh Bawaslu RI,” tambah Herdiyatna.

Meski begitu, Bawaslu Kota Bogor hanya bertugas merumuskan dan menyusun IKP untuk wilayahnya. Hasil dari rumusan ini nantinya akan diserahkan ke Bawaslu Jawa Barat sebelum akhirnya diteruskan ke Bawaslu RI.

Baca Juga  Kesal Tak Diberi Uang, Adik Tusuk Kakak Kandung di Lubuklinggau

“Bawaslu RI memiliki tim khusus yang akan melakukan riset dan analisa untuk menentukan IKP Kota Bogor, termasuk peringkat kerawanannya di antara 27 kota/kabupaten lainnya,” jelas Herdiyatna.

Koordinasi dengan BPBD dan verifikasi fakta di lapangan juga menjadi bagian dari proses penyusunan IKP ini.

“Data yang kami gunakan adalah hasil pengawasan kami, tetapi keputusan akhir ada di tangan Bawaslu RI,” tegasnya.

Menilik IKP pada Pemilu 2024 lalu, Kota Bogor tidak masuk dalam lima besar kota dengan tingkat kerawanan tinggi di Jawa Barat, tetapi berada pada tingkat sedang. Hal ini, menurut Herdiyatna, disebabkan oleh situasi politik yang terkendali dan mitigasi yang efektif dari pihak forkopimda.

Baca Juga  Cukur Bayar Seikhlasnya, Konser Amal Jadi Magnet Kepedulian Warga Bogor

“Buktinya, tidak ada konflik berarti saat Pemilu kemarin, dan semua pihak, termasuk forkopimda, sangat aktif di lapangan,” jelasnya.

Kordiv Pencegahan, Parman dan Humas Bawaslu Kota Bogor, Ahmad Fathoni, menambahkan bahwa pemetaan zona kerawanan ini sangat penting untuk memastikan tahapan dan sub tahapan Pilkada 2024 berjalan lancar.

“Kami harus memastikan bahwa pemilih yang memenuhi syarat terdaftar dalam DPT, dan yang tidak memenuhi syarat tidak tercantum dalam DPT,” ujarnya. (Nicko)

Dengan sinergi yang kuat antara berbagai pihak, Bawaslu Kota Bogor optimis dapat menjaga stabilitas dan mengurangi potensi kerawanan dalam Pilkada 2024 mendatang.(Nicho)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *