KITAINDONESIASATU.COM -Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) berhasil mengungkap dan menggagalkan sejumlah perdagangan satwa dilindungi sepanjang 2024.
Jika dihitung, di sepanjang 2024, KLHK setidaknya berhasil mengungap 8 kasus perdagangan satwa dilindungi.
Hal itu disampaikan Direktur Pencegahan dan Pengamanan KLHK, Rudianto Napitu dalam keterangannya Kamis 28 November 2024.
“Kami telah mengungkap 8 kasus perdagangan ilegal tumbuhan dan satwa yang dilindungi (TSL) di berbagai daerah,” kata dia.
Daerah tersebut antara lain Jambi, Padang, Pasaman, Padang Pariaman-Sijunjung, Bukittinggi, Merangin-Bungo, Pesisir Selatan, hingga Bungo.
Hewan langka yang sering diketahi akan akan diselundupkan tersebut karena permintaan pasar tinggi, kata dia, tenggiling.
Ia mengatakan, KLHK juga telah melakukan 2.215 operasi penindakan terhadap kejahatan lingkungan, dengan 529 di antaranya fokus pada perburuan dan perdagangan TSL.
“Kami terus meningkatkan operasi terhadap perdagangan sisik trenggiling ilegal dan perburuan satwa dilindungi lainnya,” tambahnya.
Dalam upaya memerangi perdagangan satwa ilegal, KLHK bekerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya dan memanfaatkan teknologi seperti intelijen dan cyber patrol.
