Hukum

Terjadi Penembakan Mobil yang Sering Antar Guru Supriyani

×

Terjadi Penembakan Mobil yang Sering Antar Guru Supriyani

Sebarkan artikel ini
mobil supriani
Kini muncul insiden mobill milik camat Baito, Sudarsono, jadi korban sasaran penembakan oleh orang tak dikenal. Kendaraan ini sering kali digunakan untuk membantu Supriyani saat berurusan dengan penegak hukum. instagram@sumbarkita

KITAINDONESIASATU. COM – Semakin aneh kasus yang menimpa ibu guru honor Supriyani, SPd, tiba tiba mobil yang biasa digunakan untuk mengantar Supriani selama menjalani proses hukum.

Mobil itu adalah mobil Camat Baito, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara, Sudarsono ditembak orang tak dikenal (OTK) saat melintas di depan SDN 3 Baito, Senin, 28 Oktober 2024.

Akibat kejadian itu, kaca bagian tengah mobil minibus warna putih itu retak di sekelilingnya.

Beruntung tak ada korban jiwa ataupun luka usai kejadian ini, namun mobil rusak bagian kaca.

Mobil tersebut kerap ditumpangi Supriyani saat proses sidang berlangsung.

Supriyani, guru honorer di SDN 4 Baito itu dituduh menganiaya siswanya yang merupakan anak seorang polisi.

“Tadi ini ada insiden, jadi mobil dinas camat yang biasa dipake untuk Supriyani dalam proses sidang ditembak dan ini kami sedang indentifikasi,” ujar kuasa hukum Supriyani, Andre Darmawan.

Perseteruan guru honorer semakin melebar, terkesan polisi tak rela nama baiknya tercoreng, terutama dengan munculnya isu minta uang damai Rp50 juta.

Bukan cuma itu, Supriyani juga dimintai uang Rp2 juta oleh kapolsek setemmpat, kemudian Rp1,5 juta uang Supriyani dan uang Kades Rp 500 ribu. Ada saksinya Pak Kades, uang diterima oleh kapolsek

Bahkan saat ditahan di kejaksaan, juga dipalak uang Rp15 juta untuk penangguhan tahanan.

Karena tak ada uang lagi, maka Supriyani tak bisa bayar, demikian ujar penasihat hukum Andre Darmawan.

Upaya damai pun gagal, sidang perkara terus berlanjut, sementara itu muncul aksi solidaritas antar-guru dan sekolah, tidak menerima siswa anak tersebut.

Siswa yang menjadi korban dalam kasus ini adalah Muhammad Chaesar Dalfa, berusia 8 tahun.

Orang tuanya adalah Aipda Wibowo Hasyim, seorang anggota polisi, dan Nurfitriana, ibunya, yang melaporkan kejadian tersebut setelah melihat luka di paha anaknya.

Kasus dugaan pemukulan terhadap siswa oleh guru honorer Supriyani terjadi pada 24 April 2024.

Tuduhan tersebut dilaporkan oleh orang tua siswa pada 26 April 2024 setelah mereka melihat luka di paha anaknya, yang awalnya diakui sebagai akibat jatuh, tetapi kemudian diubah menjadi akibat pemukulan oleh Supriyani. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *