KITAINDONESIASATU.COM – Upaya penyelundupan manusia (human trafficking) melalui jalur perbatasan Kalimantan Utara kembali digagalkan.
Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI-Malaysia Sektor Timur, yang diemban oleh Yonkav 8/NSW/2 Kostrad, berhasil mencegah keberangkatan empat calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang berniat menyeberang secara tidak sah ke Tawau, Malaysia, pada Senin (12/10/2026).
Kronologi Operasi: Peran Krusial Intelijen Masyarakat
Operasi pencegahan ini bermula dari laporan intelijen masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas pemberangkatan kelompok secara diam-diam.
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel yang dipimpin oleh Kapten Kav Sukiman segera menggelar pemeriksaan di Pos Pengendalian dan Pengamanan (Dalduk) Gabma Simanggaris.
Target pemeriksaan difokuskan pada sebuah kendaraan travel jenis Daihatsu Terios berwarna cokelat dengan nomor polisi KU 1807 NB, yang terlihat melaju mencurigakan dari Desa Sungai Limau menuju Desa Aji Kuning, Kecamatan Sebatik Tengah.
Hasil pemeriksaan di lapangan mengonfirmasi kecurigaan awal: ditemukan empat penumpang berinisial AS (23), JN (50), UM (47), dan SU (43).






