Hukum

MA Berhentikan Sementara 3 Hakim Kasus Gregorius Tannur Usai Ditangkap

×

MA Berhentikan Sementara 3 Hakim Kasus Gregorius Tannur Usai Ditangkap

Sebarkan artikel ini
HAKIM scaled

KITAINDONESIASATU.COM – Perkara Gregorius Ronald Tannur terus bergulir. Setelah Mahkamah Agung (MA) memvonis 5  tahun penjara. Tiga hakim yang menangani perkara tersebut, juga diberhentikan sementara oleh MA.

Seperti diberitakan, tiga hakim yang memutus bebas Gregorius Ronald Tannur, adalah ED, HH, dan M. Mereka telah ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu dalam OTT (operasi tangkap tangan).

Juru bicara MA Agung Yanto mengatakan, bahwa pihaknya bakal mengambil sikap jika ada laporan resmi mengenai aliran suap kepada majelis hakim perkara Gregorius Ronald Tannur di tingkat kasasi.

“Setelah ketiga hakim tersebut ditahan oleh Kejaksaan Agung, secara administrasi mereka diberhentikan sementara sampai kasusnya tuntas,” kata Agung kepada wartawan, pada Kamis (24/10/2024) di Jakarta.

Soal vonis MA, kata Agung, setelah salinan putusan dikirim ke PN Surabaya maka Gregorius bisa ditahan

Yanto mengatakan, pihaknya belum mendengar kabar mengenai aliran dana ke majelis hakim tingkat kasasi tersebut.

Ia mengaku baru mendengar kabar itu saat konferensi pers dengan media massa. “Sampai saat ini kok belum, saya baru mendengar ini. Nanti kita sampaikan ke pimpinan,” ucap Yanto.

Sebelumnya, Rabu (23/10), Kejaksaan Agung menetapkan tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang memvonis bebas Gregorius Ronald Tannur sebagai tersangka kasus dugaan suap atau gratifikasi.

Selain hakim berinisial ED, HH, M M, dpenyidik Jampidsus Kejagung juga menetapkan pengacara Ronald Tannur yang berinisial LR sebagai tersangka selaku pemberi suap.

Dalam video penggeledahan yang dibagikan oleh Puspenkum Kejaksaan Agung, seorang penyidik menemukan satu bundel uang tunai mata uang dolar AS yang dilapisi kertas bertuliskan “buat kasasi” pada properti milik salah satu tersangka.

Terkait hal ini, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar ketika dihubungi di Jakarta, Kamis, menegaskan bahwa semua barang bukti yang telah ditemukan dan disita akan diselidiki lebih dalam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *