KITAINDONESIASATU.COM – Guna menekan angka kriminalitas dan menjaga kondusifitas lingkungan, Polda Metro Jaya resmi menggelar Operasi Berantas Jaya 2026. Operasi kewilayahan mandiri ini dijadwalkan berlangsung selama 15 hari, terhitung mulai tanggal 4 hingga 18 Juli 2026 di seluruh wilayah hukum DKI Jakarta dan sekitarnya.
Fokus utama dalam operasi kali ini adalah memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor), baik roda dua maupun roda empat yang kian meresahkan. Langkah tegas akan diambil dari hulu hingga ke hilir, menyasar komplotan eksekutor di lapangan hingga membongkar jaringan penadah barang hasil curian.
Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Dekananto Eko Purwono mengatakan, selain curanmor, petugas juga memprioritaskan penindakan terhadap kasus pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), aksi premanisme, penertiban balap liar, serta tawuran remaja yang mengganggu ketertiban umum.
Dalam pelaksanaannya, jajaran Polda Metro Jaya yang menerjunkan 520 personel menerapkan strategi komprehensif yang meliputi pemetaan titik rawan oleh fungsi intelijen, peningkatan patroli skala besar pada jam rawan malam hari, serta penegakan hukum yang tegas dan terukur oleh personel reserse kriminal.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan mandiri, seperti memasang kunci ganda pada kendaraan serta aktif melaporkan aktivitas mencurigakan melalui Call Center 110 demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.(*)

