KITAINDONESIASATU.COM – Kabar mengejutkan datang dari dunia hiburan tanah air terkait vonis hukum yang menjerat Ammar Zoni., Kamis 23 April 2026. Setelah melalui serangkaian proses persidangan yang panjang, majelis hakim PN Jakarta Pusat akhirnya menjatuhkan vonis 7 tahun penjara dan denda Rp1 miliar atas kasus penyalahgunaan narkotika yang kembali menjeratnya.
Vonis yang dibacakan majelis hakim pimpinan Dwi Elyarahma Sulistiyowati ini rupanya memicu reaksi keras dari pihak orang terdekat. Pacar Ammar Zoni, Dokter Kamelia tidak dapat membendung rasa kecewanya dan langsung melontarkan kritik pedas kepada tim kuasa hukum.
Dokter Kamelia secara terang-terangan menyemprot sang pengacara dengan menyebut bahwa kinerja mereka selama masa persidangan “tidak benar” atau tidak maksimal dalam membela hak-hak kliennya.
Kekecewaan ini didasari pada harapan pihak keluarga dan kerabat agar hukuman yang diterima bisa lebih ringan. Di sisi lain, vonis tujuh tahun ini menjadi pukulan telak bagi karier Ammar Zoni yang sudah berulang kali tersandung kasus serupa.
Kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias masih mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya, apakah akan mengajukan banding atau menerima keputusan tersebut di tengah sorotan tajam dari publik dan orang-orang terkasih sang aktor.(*)

