Hukum

Ngeri! Dalam Sekejap Rp274 Juta Raib, Komplotan Ganjal ATM Jaktim Dibekuk

×

Ngeri! Dalam Sekejap Rp274 Juta Raib, Komplotan Ganjal ATM Jaktim Dibekuk

Sebarkan artikel ini
TANGKAP
Ilustrasi. (Istock)

KITAINDONESIASATU.COM – Aksi licin komplotan ganjal ATM yang bikin korban merugi ratusan juta akhirnya dihentikan aparat Polres Metro Jakarta Timur. Empat pelaku berhasil diringkus setelah menguras uang korban hingga tembus Rp274 juta di kawasan Cipayung, Jakarta Timur.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, Bayu Kurniawan, mengungkap bahwa para pelaku memiliki peran yang sudah diatur rapi bak skenario kejahatan profesional.

Modusnya bikin geleng kepala. Pelaku HF lebih dulu memasang jebakan di mesin ATM menggunakan tusuk gigi yang dimodifikasi agar kartu korban tersangkut. Saat korban panik, pelaku A datang pura-pura menolong sambil mengintip dan menghafal PIN secara diam-diam.

Belum selesai, pelaku AT ikut bermain dengan mengalihkan perhatian korban, menyuruhnya pergi ke bank terdekat. Di saat itulah pelaku D bergerak cepat—mengambil kartu ATM yang tertinggal dan langsung menguras isi rekening tanpa ampun.

Peristiwa ini terjadi pada pagi hari, Kamis 19 Maret 2026, ketika korban hendak menarik uang di sebuah ATM minimarket di Cipayung. Tanpa sadar, ia masuk dalam perangkap komplotan yang sudah mengincar sejak awal.

“Setelah kartu dikuasai, uang korban langsung dikuras hingga Rp274 juta,” kata Bayu.

Berbekal laporan korban pada 23 Maret 2026, polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap keempat pelaku berinisial HF, A, AT, dan D.

Kini, para pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka dijerat pasal pencurian dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara.

Kasus ini jadi peringatan keras. Polisi mengimbau masyarakat agar ekstra waspada saat bertransaksi di ATM—jangan mudah percaya pada orang asing dan segera hubungi pihak bank jika terjadi kejanggalan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *