KITAINDONESIASATU.COM — Detasemen Khusus 88 Anti-teror (Densus 88) Polri berhasil menangkap lima individu yang diduga terlibat aktif dalam jaringan terorisme dengan fokus perekrutan anak-anak dan remaja.
Para tersangka ini diduga kuat berperan sebagai fasilitator dan indoktrinator yang menargetkan generasi muda, khususnya melalui platform media sosial dan forum daring tertutup. Mereka dicurigai menyebarkan ideologi radikal dan mengajak anak di bawah umur untuk bergabung atau setidaknya mendukung kegiatan kelompok teroris tertentu.
Juru Bicara Densus 88, AKBP Mayndra Eka Wardhana, Selasa 18 November 2025 menyatakan penangkapan ini adalah bagian dari upaya preemtif Polri untuk melindungi anak-anak dari paparan ekstremisme.
“Anak-anak dan remaja adalah target empuk karena rentan terhadap pengaruh dan manipulasi. Modus yang digunakan adalah menjanjikan pemahaman agama yang ‘murni’ atau iming-iming materi,” jelasnya.
Dari hasil penggeledahan, petugas menyita sejumlah barang bukti digital berupa gawai, laptop, dan dokumen yang berisi konten propaganda, serta daftar nama anak-anak yang diduga sudah terpengaruh. Sedikitnya ada 110 anak dan pelajar yang terindikasi perekrutan oleh pelaku dalam kurun waktu setahun terakhir.
Saat ini, kelima tersangka sedang menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap jaringan yang lebih besar, termasuk sumber pendanaan dan siapa saja anak yang telah berhasil mereka rekrut. Polri mengimbau orang tua dan pihak sekolah untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas digital anak guna mencegah penyebaran paham radikal.(*)
