KITAINDONESIASATU.COM – Identitas di balik hacker yang menghebohkan, “Bjorka”, akhirnya terungkap setelah polisi menangkap seorang pria berinisial WFT (22) di Minahasa, Sulawesi Utara. Berdasarkan penyelidikan, diketahui bahwa WFT telah aktif di dunia internet gelap atau Dark Web sejak tahun 2020.
WFT, yang tidak tamat SMK dan belajar IT secara otodidak, menggunakan Dark Web untuk mencari dan menjual data-data ilegal. Aksi pertamanya di forum peretasan diklaim terjadi saat ia menjual data pelanggan Tokopedia pada April 2020.
Untuk menghindari pelacakan aparat penegak hukum, WFT diakui kerap mengganti nama atau username akunnya di Dark Forum. Polisi menyebutkan, ia setidaknya telah mengubah identitasnya sebanyak tiga kali atau lebih, termasuk menggunakan nama Skywave dan Shiny Hunter, sebelum akhirnya menggunakan nama “Bjorka” yang sempat mengklaim meretas 4,9 juta data nasabah bank swasta.
Wakil Direktur Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus, menjelaskan motif utama pelaku adalah faktor ekonomi. WFT ditangkap setelah adanya laporan dari bank swasta terkait akses ilegal dan manipulasi data.
Saat ini, “Bjorka” yang mengaku memperoleh data ilegal dari Dark Web tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.(*)
