Hukum

Pengiriman PMI Ilegal ke Malaysia Digagalkan, 5 Perempuan Asal Sumatera Diselamatkan

×

Pengiriman PMI Ilegal ke Malaysia Digagalkan, 5 Perempuan Asal Sumatera Diselamatkan

Sebarkan artikel ini
pengiriman PMI ilegal ke Malaysia
Polri gagalkan pengiriman PMI ilegal ke Malaysia (HUmas Polri)

KITAINDONESIASATU.COM – Upaya penyelundupan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia kembali digagalkan oleh aparat kepolisian.

Kali ini, yang berhasil mengagalkan penyelundupan PMI ilegal adala Ditreskrimum Polda Riau dalam operasi gabungan pada Jumat (1/8/2025).

Seluruh korban, sebanyak lima orang yang seluruhnya berasal dari berbagai daerah di Pulau Sumatera, berhasil diselematkan.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Asep Darmawan, dalam keterangan resminya sebagaimana dikutip Selasa 5 Agustus 2025 menjelaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memberantas tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan penyelundupan manusia lintas batas.

Korban Dijanjikan Pekerjaan, Dikumpulkan di Dumai

Kelima korban perempuan yang diselamatkan berasal dari wilayah Indragiri Hulu (Riau), Pariaman (Sumatera Barat), Tapanuli Utara (Sumatera Utara), dan Deli Serdang (Sumatera Utara).

Mereka dikumpulkan secara terpisah oleh pelaku dan dibawa ke Terminal AKAP Dumai, sebelum diinapkan sementara di sebuah hotel di Kota Dumai.

“Para korban dijanjikan pekerjaan sebagai asisten rumah tangga (ART) atau buruh perkebunan di Malaysia dengan gaji tinggi. Namun, mereka tidak memiliki dokumen resmi dan tidak melalui prosedur pelindungan PMI yang diatur undang-undang,” jelas Asep.

Modus yang digunakan pelaku cukup sistematis: korban direkrut melalui jaringan informal, dikumpulkan di titik tertentu, diinapkan sementara, lalu diberangkatkan melalui jalur tikus di perairan Riau yang berbatasan langsung dengan Malaysia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *