Oleh Suroto
Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (AKSES)
KITAINDONESIASATU.COM – Badan Pengelola Investasi Danantara, lembaga baru yang dibentuk negara untuk mengelola aset publik, mendapatkan penyerahan (imbreng) aset negara senilai Rp16.000 triliun. Aset itu terdiri dari kekayaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan aset negara lainnya. Dengan nilai fantastis tersebut, Danantara langsung melaju, merekrut para profesional berkelas dan penasihat internasional, serta menempatkan dirinya sebagai motor baru investasi negara.
Namun, di sisi lain, kita menyaksikan nasib yang amat berbeda dialami oleh Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) — atau yang sering disebut Kopdes. Program yang semula digadang-gadang sebagai instrumen ekonomi rakyat ini ternyata hanya berjalan di tataran retorika.
Sistem permodalannya tidak disokong oleh penyertaan negara atau imbreng seperti Danantara, melainkan sekadar disuruh mengajukan pinjaman ke Bank BUMN. Janji pemerintah untuk menyalurkan barang publik melalui jalur koperasi seperti pupuk bersubsidi, gas subsidi, atau distribusi pangan strategis hingga kini belum juga tampak tanda-tanda realisasinya.
Kesenjangan ini menunjukkan arah kebijakan ekonomi nasional yang semakin menjauh dari semangat konstitusi. Negara tampak begitu bersemangat mendirikan lembaga baru dengan format korporatis yang elitis, tetapi abai memperkuat instrumen ekonomi rakyat yang sudah terbukti tahan krisis, demokratis, dan berakar di desa-desa.
