Perlakuan berbeda antara Danantara dan KDMP menunjukkan bahwa negara sedang memperdalam ketimpangan struktural dalam pengelolaan ekonomi nasional. Ketika sumber daya publik dengan mudah diserahkan kepada lembaga investasi yang beroperasi dengan logika pasar, sementara lembaga rakyat seperti koperasi harus berjuang sendiri mencari pinjaman ke bank, maka jelas bahwa demokrasi ekonomi hanya tinggal slogan.
Lebih ironis lagi, koperasi sering diminta menanggung fungsi sosial tanpa diberi dukungan ekonomi yang layak. Pemerintah menugasi koperasi mengurus pupuk bersubsidi, distribusi gas, hingga pengadaan pangan, tetapi tanpa infrastruktur keuangan yang memadai. Sementara itu, entitas korporatis seperti BUMN dan Danantara justru menikmati fasilitas istimewa: injeksi aset, insentif fiskal, dan akses jaringan global.
Inilah wajah ketimpangan baru dalam ekonomi nasional. Ketimpangan antara negara korporat dan rakyat yang seharusnya menjadi pemegang kedaulatan tertinggi ekonomi bangsa.
Pasal 33 UUD 1945 menegaskan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan. Aset negara dan cabang-cabang produksi penting yang menguasai hajat hidup orang banyak seharusnya dikelola sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Semangat itu kini tergerus oleh dominasi paradigma kapitalisme negara, yang menempatkan rakyat hanya sebagai penonton.
Jika Danantara dibiarkan menjadi simbol baru kapitalisme negara, sementara koperasi terus dipinggirkan, maka kita sedang berjalan menjauh dari cita-cita pendiri bangsa. Negara tidak lagi berperan sebagai pelindung rakyat, melainkan sebagai korporasi raksasa yang bersaing dalam arena pasar global. Bahkan fungsinya justru memelintir leher rakyat.
Kita membutuhkan koreksi besar terhadap arah kebijakan ekonomi nasional. Negara harus menyeimbangkan kembali prioritasnya bukan hanya mendukung lembaga yang menjanjikan keuntungan finansial, tetapi juga memperkuat basis ekonomi rakyat yang menjadi fondasi kedaulatan bangsa.
Tanpa itu, ekonomi rakyat akan terus tersingkir, dan “Koperasi Merah Putih” akan tinggal nama yang dikibarkan di atas mimbar, tanpa isi dan makna. (*)
