Opini Kita

Koperasi Merah Putih dan Ketimpangan Kebijakan Negara

×

Koperasi Merah Putih dan Ketimpangan Kebijakan Negara

Sebarkan artikel ini
suroto 1
Ketua AKSES, Suroto. (Foto: Ist)

Kebijakan investasi negara melalui Danantara memperlihatkan wajah baru dari kapitalisme negara. Aset-aset publik yang semestinya menjadi milik rakyat dialihkan pengelolaannya kepada entitas profesional yang beroperasi dengan logika korporasi global. Pemerintah lupa bahwa fondasi sosial-ekonomi kita bukanlah kapitalisme pasar, melainkan demokrasi ekonomi sebagaimana termaktub dalam Pasal 33 UUD 1945.

Di sinilah letak paradoks kebijakan. Ketika negara begitu cepat dan serius menyiapkan payung hukum, struktur kelembagaan, hingga jaminan aset bagi lembaga seperti Danantara, pada saat yang sama ia memperlakukan gerakan koperasi rakyat seperti proyek musiman yang tidak diprioritaskan. Padahal, jika semangat konstitusi hendak dihidupkan, mestinya koperasi rakyatlah yang menjadi lokomotif investasi nasional.

Apa yang dilakukan terhadap Koperasi Desa Merah Putih justru menegaskan bias paradigma yang masih kuat di kalangan pembuat kebijakan. Koperasi dianggap sebagai entitas kelas dua, bukan bagian dari strategi pembangunan utama. Negara tampak lebih percaya pada mekanisme pasar dan korporasi besar untuk menggerakkan ekonomi, bukan pada rakyat yang bersatu dalam bentuk koperasi.

Program Koperasi Desa Merah Putih sejatinya memiliki potensi besar jika dijalankan secara serius. Ia bisa menjadi wadah bagi konsolidasi ekonomi petani, nelayan, dan pelaku usaha mikro di pedesaan. Dengan jaringan yang kuat dan dukungan kebijakan afirmatif, koperasi desa dapat mengembalikan kedaulatan ekonomi ke tangan rakyat.

Sayangnya, hingga kini, KDMP lebih tampak sebagai program populis dan bombastis. Pemerintah menampilkan jargon kemandirian desa dan ekonomi rakyat, tetapi tidak memberikan dukungan struktural yang memadai. Tanpa penyertaan modal negara, tanpa jaminan akses terhadap barang publik, dan tanpa perlakuan fiskal yang adil, koperasi desa hanya akan menjadi pelengkap pidato.

Populisme ekonomi semacam ini sering kali hanya berfungsi untuk menenangkan kritik publik terhadap ketimpangan. Padahal, yang dibutuhkan adalah kebijakan nyata yang menempatkan koperasi sebagai aktor utama pembangunan. Negara seharusnya belajar dari sejarah: koperasi bukan sekadar alat bantu sosial, melainkan wadah ekonomi alternatif yang mampu menciptakan pemerataan kesejahteraan secara berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *