Opini Kita

Bisakah Organisasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Indonesia Bersatu?

×

Bisakah Organisasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Indonesia Bersatu?

Sebarkan artikel ini
BPD
Logo Badan Permusyawaratan Desa (BPD). (Ist)

Masing-masing asosiasi memiliki basis anggota dan agenda sendiri, yang kadang-kadang bersifat kompetitif ketimbang kolaboratif.

Keterbatasan Sumber Daya

Banyak BPD beroperasi dengan anggaran minim, sering kali hanya mengandalkan insentif dari APBDes yang terbatas.

Mengorganisir pertemuan nasional atau membangun sekretariat bersama membutuhkan dana dan SDM yang tidak semua desa miliki.

Politik Lokal

BPD tidak lepas dari dinamika politik desa, seperti ketegangan dengan kepala desa atau elit lokal. Persatuan BPD berisiko terhambat jika ada pihak yang khawatir kehilangan pengaruh.

Kapasitas Anggota

Tidak semua anggota BPD memiliki pemahaman mendalam tentang regulasi atau keterampilan organisasi. Tanpa pelatihan yang merata, organisasi tunggal bisa pincang dalam implementasi.

Peluang untuk Bersatu

Meski tantangannya besar, ada peluang nyata untuk menyatukan BPD di Indonesia, terutama di tengah momentum pembangunan desa saat ini:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *