KITAINDONESIASATU.COM — Perubahan teknologi membuat pekerjaan teknisi ponsel ikut mengalami perkembangan. Keterampilan yang dibutuhkan tidak lagi sebatas kemampuan memperbaiki perangkat, tetapi juga menuntut ketelitian, presisi, serta kemampuan teknis yang semakin spesifik.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menilai kondisi tersebut harus diikuti dengan peningkatan kompetensi para teknisi. Langkah itu diperlukan agar keahlian yang dimiliki tenaga kerja tetap sesuai dengan kebutuhan dunia kerja dan perkembangan industri.
Menurut Afriansyah, profesi teknisi ponsel kini memiliki cakupan pekerjaan yang lebih luas. Selain keterampilan reparasi, teknisi membutuhkan kemampuan seperti micro-soldering, kecakapan tangan, ketelitian, pemecahan masalah (problem solving), hingga kedisiplinan.
“Standar kompetensi teknisi ponsel perlu terus dikembangkan. Perubahan tersebut dapat dilihat dari pergeseran kebutuhan keterampilan, yang sebelumnya lebih berfokus pada perbaikan dasar dan pengetahuan umum menjadi kemampuan teknis yang lebih spesifik, presisi, dan terukur,” ujar Afriansyah.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam sambutannya pada Circuit Global Championship (CGC) Indonesia 2026: Mobile Phone Repair Exhibition & Competition yang digelar Asosiasi Teknisi Ponsel Indonesia (TESPOIN) di Jakarta, Sabtu (26/9/2026).
Kompetensi Teknisi Perlu Diikuti Sertifikasi
Ajang CGC Indonesia 2026 mempertemukan pelaku industri, teknisi ponsel, komunitas, serta berbagai pemangku kepentingan yang berkaitan dengan pengembangan profesi teknisi telepon seluler.





