Kegiatan tersebut turut dihadiri Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya, Kepala Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Syamsi Hari, Ketua Dewan Pembina TESPOIN Indonesia Didi Rosadi, dan Ketua Umum TESPOIN Indonesia Doli Halomoan Harahap.
Afriansyah mengatakan kompetensi teknisi juga perlu mendapatkan pengakuan melalui sertifikasi. Menurutnya, sertifikasi dapat menjadi bagian dari upaya membangun profesi teknisi yang memiliki standar sekaligus mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan industri.
“Untuk mewujudkan hal tersebut, pemerintah memiliki peran melalui kebijakan dan pelatihan, sedangkan industri berperan sebagai penyerap tenaga kerja sekaligus pihak yang memahami standar kerja yang dibutuhkan,” kata Afriansyah.
Peningkatan Keahlian Harus Berkelanjutan
Afriansyah menegaskan peningkatan kompetensi teknisi ponsel tidak cukup dilakukan melalui pendidikan atau pelatihan pada satu tahap saja. Perkembangan teknologi yang terus berlangsung membuat proses peningkatan kemampuan perlu dilakukan secara berkelanjutan.
Kompetisi juga dapat menjadi salah satu cara untuk mengukur kemampuan sekaligus menemukan aspek yang masih perlu diperbaiki. Dari evaluasi tersebut, teknisi dapat melanjutkan proses pengembangan keterampilan hingga memperoleh kompetensi yang lebih presisi dan tersertifikasi.
“Siklus tersebut dapat dimulai melalui kompetisi untuk mengetahui posisi dan mengevaluasi kekurangan, kemudian dilanjutkan dengan peningkatan kompetensi untuk menghasilkan keterampilan yang lebih presisi dan tersertifikasi,” tutur Afriansyah.






