NewsHukum

Ungkap Jaringan Lintas Negara! Polisi Sita Sabu 18 Kg dan 30 Ribu Ekstasi Senilai Rp60,9 Miliar di Dumai

×

Ungkap Jaringan Lintas Negara! Polisi Sita Sabu 18 Kg dan 30 Ribu Ekstasi Senilai Rp60,9 Miliar di Dumai

Sebarkan artikel ini
Bareskrim Polri bongkar jaringan narkotika internasional di Dumai.
Bareskrim Polri bongkar jaringan narkotika internasional di Dumai. (Humas Polri)

Berdasarkan data dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, modus operandi penempatan barang di lokasi tersembunyi atau titik temu rahasia sering digunakan oleh jaringan narkoba lintas negara untuk meminimalkan risiko tertangkap.

Penyelundupan lewat jalur darat yang menghubungkan wilayah perbatasan dan pelabuhan sering menjadi sasaran utama operasi kepolisian.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *