KITAINDONESIASATU.COM – TNI Angkatan Laut (TNI AL) mengamankan lima unit truk fuso dalam kegiatan penindakan terhadap dugaan peredaran rokok ilegal di wilayah Pontianak, Kalimantan Barat, Minggu (13/9/2026).
Dari hasil pemeriksaan dan penghitungan awal, petugas menemukan total 23.681.000 batang rokok. Jumlah tersebut terdiri atas 22.681.000 batang rokok yang memiliki pita cukai dan 1.000.000 batang rokok yang tidak dilengkapi pita cukai.
Temuan rokok ilegal tersebut berasal dari empat truk yang memang mengangkut rokok. Sementara satu truk lainnya diketahui membawa muatan campuran dan tidak ditemukan rokok di dalamnya.
Komandan Kodaeral XII Laksamana Muda TNI Sawa, S.E., M.M., CIQaR., menjelaskan bahwa empat kendaraan pengangkut rokok tersebut membawa sejumlah merek berbeda.
Merek yang ditemukan antara lain Esse, Win 7 Click, Bheta, Trend, Tebaco Ekspor, Gudang Cengkih, dan Helium. Seluruh barang tersebut kini menjadi bagian dari barang bukti dalam proses penindakan di Pontianak.
Rincian Rokok dalam Empat Truk
Petugas mencatat jumlah rokok dalam setiap kendaraan dengan rincian berbeda. Mitsubishi Fuso H 8490 QA membawa 1.913.200 batang rokok.
Kemudian, Isuzu Fuso DA 8059 TPD mengangkut 8.000.000 batang. Mitsubishi Fuso AG 8807 GH membawa 6.568.000 batang, sedangkan Hino B 9970 FYW mengangkut 7.200.000 batang.





