KITAINDONESIASATU.COM-Anda warga Pandeglang, Banten, yang ingin melakukan pembayaran pajak dan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang masa berlakunya akan habis, dapat mendatangi SAMSAT Keliling Pandeglang.
Untuk diketahui bersama, bahwa layanan Samsat Online yang berlokasi di Pandeglang ini dapat digunakan untuk perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang masa berlakunya akan habis.
Persyaratan dan keperluan yang harus dibawa saat menuju atau di lokasi Samsat Keliling yakni, STNK asli dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Lokasi mobil Samsat Keliling Pandeglang hari Sabtu, 24 Oktober 2026
- Mengger (08.30-14.00)
- Alun-alun Pandeglang (15.30-19.30)
- Pasar Panimbang (08.30-14.00)




