KITAINDONESIASATU.COM -Tim Pusat Kajian Sejarah Sumatera Selatan (Puskass) berhasil menemukan prasasti kedua di Gedung Walikota Palembang.
Prasasti tersebut berisi informasi mengenai peletakan batu pertama pendirian Kantor Walikota Palembang pada September 1929, yang dilakukan oleh Walikota Palembang pada masa penjajahan Belanda, Ir. R.C.A.F.J. Le Cocq d’Armandville, pada Rabu (15/1) pukul 09.30.
Tim yang terlibat dalam penemuan ini dipimpin oleh Dr. Dedi Irwanto (Ketua) dan anggota lainnya, seperti Kemas Ari Panji, Dudy Oskandar, Hidayatul Fikri (Mang Dayat), bersama dengan tim dari Office Museum Kantor Walikota Palembang, yang juga terdiri dari perupa Sumsel, yaitu Wiji Suryanto, Astohari (Totok), dan Een.
Pj Walikota Palembang Dr. Cheka Virgowansyah mengungkapkan bahwa prasasti ini merupakan temuan kedua setelah penemuan pertama yang ditemukan dua bulan lalu di sisi kanan gedung.
“Temuan kedua ini ada di sisi kiri, jadi kedua prasasti ini merupakan pasangan. Untuk penggalian prasasti ini, saya meminta tim Puskass untuk menginisiasi agar temuan ini bisa utuh sesuai dengan masa itu,” ujar Cheka.
Sementara itu, Ketua Puskass, Dr. Dedi Irwanto, menjelaskan bahwa prasasti kedua ini berbeda dengan prasasti pertama.
“Kami belum bisa membaca seluruhnya karena penggaliannya belum selesai. Saya kira prasasti pertama yang ditemukan di sisi kanan menggambarkan riwayat pembangunan gedung serta peresmiannya. Sedangkan prasasti kedua ini menceritakan peletakan batu pertama pembangunan yang dimulai pada September 1929 oleh Walikota Nessel van Lissa,” kata Dedi Irwanto.
Anggota Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Palembang, Kemas Ari Panji, yang juga terlibat dalam tim Puskass, menjelaskan bahwa prasasti kedua ini sengaja ditutupi dengan semen pada masa pendudukan Jepang antara 1942 hingga 1945.
“Pada masa Jepang, mereka menghilangkan jejak-jejak Belanda di gedung ini, termasuk dengan menutup prasasti di sisi kanan dan kiri gedung,” jelas Kemas Ari Panji.


