Selain itu, penyidik juga menyiapkan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) , karena aktivitas ilegal ini diperkirakan telah berlangsung lama dan menjadi perhatian publik.***
Tambang Batu Bara Ilegal di Bukit Soeharto IKN Rugikan Negara Hingga Rp4,2 Triliun






