KITAINDONESIASATU.COM – Kementerian Agama (Kemenag) tengah menyiapkan transformasi besar-besaran di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) se-Indonesia. Salah satu langkah utamanya adalah merombak struktur program studi (prodi) dengan menghadirkan tiga kategori baru yang dinilai lebih modern, adaptif, dan selaras dengan kebutuhan dunia kerja.
Rencana strategis tersebut diungkapkan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Amien Suyitno, dalam pertemuan bersama para pimpinan PTKIN. Menurutnya, konsep baru ini segera memasuki tahap uji publik dengan melibatkan para pakar dari berbagai bidang sebelum resmi diterapkan.
“Saat ini jumlah prodi kita baru 54. Ke depan akan dibagi menjadi tiga kategori besar, yakni prodi akademik seperti design technology, prodi profesi, dan prodi vokasi. Langkah ini diharapkan menjadi magnet baru agar semakin banyak masyarakat memilih kuliah di PTKIN,” ujar Suyitno di Jakarta, Sabtu (27/6/2026).
Tak hanya itu, Kemenag juga sedang menjajaki pembukaan sejumlah program profesi baru yang selama ini belum diselenggarakan secara resmi oleh PTKIN. Di antaranya adalah Pendidikan Profesi Advokat Syariah dan Pendidikan Profesi Akuntan Syariah yang akan dikembangkan di Fakultas Syariah melalui kerja sama dengan berbagai asosiasi profesi.
“Selama ini pendidikan profesi tersebut lebih banyak dikelola asosiasi. Kini saatnya PTKIN mengambil peran strategis untuk menyelenggarakannya secara resmi,” tegasnya.
Selain melakukan pembaruan kurikulum, Kemenag juga menargetkan peningkatan daya saing PTKIN di tingkat internasional. Salah satu strateginya adalah membangun program timbal balik (reciprocal program) dengan berbagai negara agar kampus-kampus Islam di Indonesia tidak hanya mengirim mahasiswa ke luar negeri, tetapi juga menjadi tujuan belajar mahasiswa asing.
Untuk mewujudkan target tersebut, Kemenag bahkan berencana menggelar pertemuan khusus bersama para duta besar negara sahabat guna memperkuat kerja sama internasional.
Di sisi lain, penguatan kompetensi keagamaan mahasiswa tetap menjadi prioritas utama. Kemenag akan mengaudit seluruh PTKIN yang belum memiliki Ma’had Al-Jamiah atau pesantren kampus dan mewajibkan penerapan salah satu dari tiga model penyelenggaraannya, yakni membangun Ma’had sendiri, bermitra dengan pesantren sekitar, atau memanfaatkan fasilitas kampus sebagai Ma’had sementara.
Suyitno menegaskan, kemampuan dasar keagamaan merupakan identitas utama lulusan PTKIN yang tidak boleh diabaikan.
“Apapun program studinya, jika tidak bisa mengaji itu menjadi aib bagi kita semua. Karena itu Ma’had Al-Jamiah menjadi instrumen penting untuk memastikan setiap lulusan PTKIN memiliki fondasi keagamaan yang kuat,” pungkasnya. (*)
