News

Petugas PUPR Kota Bogor Meninggal Dunia Saat Bongkar Tiang, Ini Penjelasan Resmi PUPR dan PLN

×

Petugas PUPR Kota Bogor Meninggal Dunia Saat Bongkar Tiang, Ini Penjelasan Resmi PUPR dan PLN

Sebarkan artikel ini
Petugas PUPR Kota Bogor tewas tersengat listrik
Kepala Dinas PUPR Kota Bogor, Juniarti Estiningsih, didampingi Manager PLN ULP Bogor Timur, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bogor Kota, dan perwakilan keluarga korban memberikan keterangan pers terkait kecelakaan kerja yang menewaskan seorang petugas pemeliharaan di Kantor Dinas PUPR Kota Bogor.

KITAINDONESIASATU.COM- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor menggelar konferensi pers untuk mengklarifikasi insiden kecelakaan kerja yang menewaskan seorang petugas pemeliharaan saat melakukan pembongkaran tiang bekas Sentra Pedagang Kaki Lima (eks-SPKL).

Korban berinisial N meninggal dunia diduga akibat tersengat aliran listrik saat melakukan pembongkaran tiang eks-SPKL di Jalan Tumenggung Wiradiredja, Kelurahan Cimahpar, Kecamatan Bogor Utara, pada Sabtu, 27 Juni 2026.

Konferensi pers yang digelar di Kantor Dinas PUPR Kota Bogor, Jalan Pemuda, Senin 29 Juni 2026, dihadiri langsung oleh Kepala Dinas PUPR Kota Bogor, Kepala BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK) Cabang Bogor Kota, Manager PLN ULP Bogor Timur, serta perwakilan keluarga korban.

PUPR Sampaikan Duka dan Kronologi Kejadian

Kepala Dinas PUPR Kota Bogor, Juniarti Estiningsih, menyampaikan duka cita mendalam atas musibah tersebut. Ia menegaskan bahwa peristiwa tersebut merupakan kecelakaan kerja yang terjadi di luar kendali manusia, meski petugas di lapangan telah menggunakan alat pelindung diri.

“Pada Sabtu sekitar pukul 09.30 WIB, terjadi musibah di mana tim pemeliharaan kami mengalami kecelakaan kerja. Satu orang anggota kami atas nama Nanang, warga Kampung Bubulak, Desa Ciluar, meninggal dunia. Sementara satu korban lainnya, Umar, sempat menjalani rawat inap satu malam di RS PMI dan kini kondisinya sudah membaik,” ujar Esti, Senin 29 Juni 2026.

Esti menjelaskan, secara teknis tim pemeliharaan saat itu sedang melakukan penertiban dengan membongkar beton sekaligus mencabut tiang eks-SPKL setinggi sekitar tujuh meter yang tertanam di lokasi.

Menurutnya, area tersebut sebelumnya tertutup lapak pedagang sehingga posisi jaringan listrik di atas lokasi tidak terlihat secara jelas.

Saat tiang berhasil diangkat ke permukaan, bagian ujung atas tiang tanpa sengaja menyentuh kabel Saluran Udara Tegangan Menengah (SUTM) milik PLN yang berada tepat di atasnya. Dua petugas yang sedang memegang tiang langsung terpental akibat sengatan listrik.

Korban kemudian tidak sadarkan diri di lokasi kejadian. Setelah sempat dibawa ke klinik terdekat dan dirujuk ke RS PMI Bogor, korban dinyatakan meninggal dunia secara medis akibat sengatan listrik.

PUPR Pastikan Hak Korban Dipenuhi

Dinas PUPR Kota Bogor memastikan seluruh proses administratif, penanganan jenazah hingga pemakaman di Leuwiliang telah dikoordinasikan bersama pihak keluarga.

“Alhamdulillah, pihak keluarga sudah menerima dengan ikhlas bahwa ini adalah murni kecelakaan kerja. Kami dari dinas berkomitmen menyelesaikan seluruh hak dan kewajiban almarhum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tambah Esti.

PLN Soroti Pentingnya Koordinasi Sebelum Pekerjaan Dilakukan

Sementara itu, Manager PLN UP3/ULP Bogor Timur, Setiadi, turut menyampaikan belasungkawa atas musibah tersebut sekaligus mengingatkan pentingnya penerapan prosedur keselamatan kerja di sekitar jaringan listrik tegangan menengah.

Menurutnya, insiden tersebut terjadi tanpa adanya pemberitahuan ataupun koordinasi kepada PLN sebelum pekerjaan pembongkaran dilakukan di bawah jaringan listrik aktif.

“Kami terus mengimbau kepada instansi mana pun, baik dinas maupun masyarakat umum, jika memiliki kegiatan di bawah jaringan listrik PLN, mohon kiranya berkoordinasi dengan kami minimal satu hari sebelumnya. Kami siap memberikan pendampingan dan pengawasan penuh 24 jam gratis,” kata Setiadi.

Ia menjelaskan, sistem proteksi PLN secara otomatis langsung bekerja memutus arus listrik (trip) sesaat setelah tiang menyentuh kabel SUTM, sehingga korban lain tidak mengalami dampak yang lebih fatal.

Ke depan, PLN UP3 Bogor berkomitmen memperkuat kolaborasi dengan Pemerintah Kota Bogor, khususnya dalam memberikan edukasi kepada para pekerja lapangan agar mampu membedakan kabel telekomunikasi (provider) dengan kabel distribusi utama milik PLN yang bertegangan tinggi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *