News

Ramai Postingan Peringatan Darurat Indonesia, Aksi Perlawanan Akibat Pengesahan Revisi UU Pilkada

×

Ramai Postingan Peringatan Darurat Indonesia, Aksi Perlawanan Akibat Pengesahan Revisi UU Pilkada

Sebarkan artikel ini
Peringatan Darurat Indonesia/ @najwashihab, @matanajwa, dan @narasitv
Peringatan Darurat Indonesia/ @najwashihab, @matanajwa, dan @narasitv

Peringatan Darurat Indonesia dengan lambang burung garuda berlatar biru sedang membanjiri media sosial seluruh elemen masyarakat mengunggah foto atau videonya.

Gambar ini pertama kali diunggah oleh akun kolaborasi @najwashihab, @matanajwa, dan @narasitv di Instagram, Rabu (21/8) sore WIB.

Kemudian banyak orang mengikuti Gerakan ini dan langsung membanjiri semua timeline di berbagai medsos, karena ikut kecewa dengan keputusan yang telah dibuat oleh pemerintah.

Aksi ini dibuat karena DPR dan pemerintah menganulir putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah ambang batas syarat pencalonan kepala daerah.

Diketahui, Badan Legislasi (Baleg) DPR menggelar rapat membahas terkait Revisi Undang-Undang (UU) Pilkada bersama pemerintah dan DPD pada Rabu, 21 Agustus 2024. 

Rapat Kerja Baleg tersebut dalam rangka Pembahasan RUU tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota menjadi Undang-Undang (RUU Pilkada).

Hasil dari rapat tersebut, Baleg DPR menyepakati revisi UU Pilkada. Salah satunya soal batas usia untuk maju Pilkada. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *