KITAINDONESIASATU.COM – Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan kembali peran sidang isbat sebagai mekanisme resmi penentuan awal Ramadan 1447 H.
Penjelasan ini mencuat di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap potensi perbedaan hilal Ramadan tahun ini.
Menurut Menag, sejak lama sidang isbat menjadi instrumen negara dalam menetapkan momentum penting keagamaan.
“Meski dinamika penentuan awal Ramadan 1447 H kerap terjadi, pemerintah tetap berpegang pada kriteria MABIMS terbaru,” ujar Menteri Agama sebagaimana mana dikutip dari laman Kementerian Agama, Selasa 17 Februari 2026.
Perbedaan metode hisab dan rukyat, kata Menag, merupakan hal wajar dalam tradisi keilmuan Islam. Namun keputusan resmi terkait hilal Ramadan tetap dirumuskan melalui sidang isbat agar memiliki kepastian hukum dan astronomi.
Tahun ini, pemantauan hilal Ramadan dilakukan secara luas di berbagai wilayah. Data observasi tersebut menjadi bahan penting dalam sidang isbat guna memastikan keabsahan awal Ramadan 1447 H.


