HukumBerita Utama

Pernyataan “Barbar” Picu Kemarahan! IKM Laporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri

×

Pernyataan “Barbar” Picu Kemarahan! IKM Laporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri

Sebarkan artikel ini
abu jnada
Abu Janda.

KITAINDONESIASATU.COM – Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM) melaporkan pegiat media sosial Permadi Arya atau Abu Janda ke Bareskrim Polri terkait dugaan pernyataan yang menyebut Sumatra Barat barbar.

Sekretaris Jenderal IKM, Braditi Moulevey, menegaskan laporan tersebut benar diajukan setelah pernyataan Abu Janda dinilai menimbulkan kegaduhan dan melukai perasaan masyarakat Minangkabau, baik di daerah maupun perantauan.

Menurut IKM, polemik ini bermula dari potongan video yang beredar di media sosial yang memperlihatkan dugaan ucapan bernada kontroversial yang menyebut Jawa Barat dan Sumatra Barat barbar.

Sebelum melangkah ke jalur hukum, pihak IKM mengaku telah melakukan pembahasan internal bersama tim hukum organisasi hingga akhirnya menemukan video lengkap berdurasi sekitar sembilan menit sebagai dasar pelaporan.

“Kami sudah mengantongi bukti video utuh, dan pernyataan itu berada di bagian tengah video,” ujarnya, Rabu (27/5).

IKM menilai langkah hukum ini diambil karena adanya keresahan yang meluas di tengah masyarakat Minangkabau yang merasa tersinggung dengan pernyataan tersebut.

Organisasi ini juga menegaskan bahwa pelaporan dilakukan sebagai bentuk respons atas aspirasi masyarakat yang masuk, sebelum akhirnya memutuskan membawa kasus ini ke aparat penegak hukum.

Lebih jauh, IKM menegaskan bahwa pernyataan tersebut dinilai bertentangan dengan nilai dan identitas masyarakat Minangkabau yang menjunjung tinggi persaudaraan serta toleransi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *