KITAINDONESIASATU.COM – Pertamina Patra Niaga mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara distribusi biosolar subsidi di salah satu SPBU di kawasan Jalan Teuku Umar Barat, Denpasar, Bali.
Kebijakan tersebut diberlakukan setelah terungkap adanya dugaan praktik penyalahgunaan BBM subsidi yang melibatkan oknum petugas SPBU dan sejumlah pelaku lain.
Penghentian distribusi dilakukan mulai 8 Mei 2026 dan berlaku selama 30 hari ke depan.
Selain itu, Pertamina juga melakukan evaluasi sistem pengelolaan SPBU sebagai bagian dari upaya pembenahan agar distribusi BBM subsidi lebih tepat sasaran.
Praktik Curang Terbongkar Pertamina
Kasus ini mencuat setelah aparat kepolisian menemukan dugaan penggunaan puluhan barcode berbeda untuk melakukan pengisian biosolar secara berulang ke kendaraan yang telah dimodifikasi.
BBM subsidi tersebut diduga kemudian dijual kembali demi memperoleh keuntungan pribadi.
Pertamina menyebut langkah mitigasi langsung diterapkan dengan mengatur ulang sistem barcode serta melakukan pengecekan metrologi di SPBU terkait.


