Koordinasi dengan aparat penegak hukum juga dilakukan untuk memasukkan barcode yang disalahgunakan ke dalam daftar hitam.
Sementara itu, kepolisian telah mengamankan dua orang petugas SPBU yang diduga terlibat dalam praktik tersebut.
Penyidik masih mendalami kasus untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain dalam penyalahgunaan biosolar subsidi di wilayah Denpasar.(*)

