KITAINDONESIASATU.COM – Berikut ini layanan perpanjangan Surat Izin Memngemudi (SIM) Keliling Satlantas Polresta Bandung buka setiap hari kerja pada hari Senin hingga Sabtu.
Layanan berupa SIM Keliling hanya untuk perpanjangan SIM A dan SIM C saja, tidak menerbitkan pembuatan SIM baru atau perpanjangan SIM yang sudah habis masa berlakunya.
SIM yang sudah habis masa berlakunya tidak bisa diperpanjang lagi, harus mengurus dari awal seperti permohonan pembuatan SIM baru langsung datang di kantor Satlantas Polresta Bandung.
Layanan SIM Keling yang digelar juga menyedikan fasilitas untuk tes kesehatan dan tes psikologi bagi pemilik SIM yang selenggarakan oleh pihak lain yang bekerjasama dengan Satlantas Polresta Bandung.
Berikut jadwal pelayanan SIM Keliling Polresta Bandung bulan Maret 2026:
- Senin, 2 Maret 2026
Bank Hik Cileunyi - Selasa, 3 Maret 2026
Richeese Factory Baleendah - Rabu, 4 Maret 2026
Kecamatan Ciparay - Kamis, 5 Maret 2026
Simpang Jl Baru Majalaya - Jumat, 6 Maret 2026
Honda Nambo Banjaran - Sabtu, 7 Maret 2026
Borma Katapang
Jam operasional:
Jam pendaftaran
Senin – Kamis
Jam 08:00 – 11:00 WIB
Jumat – Sabtu
Jam 08:00 – 10:00 WIB
Jam pelayanan proses penerbitan SIM
08:00 WIB – selesai
Syarat Perpanjangan SIM
- SIM asli lama masih berlaku
- Fotocopy SIM – 3 lembar
- Fotocopy KTP – 3 lembar
- Surat hasil tes kesehatan
- Surat hasil tes psikologi
Biaya Perpanjangan SIM PP Nomor 60 Tahun 2016
SIM A: Rp 80.000
SIM C: Rp 75.000
Biaya di atas belum termasuk biaya tes kesehatan dan tes psikologi besarannya berdasarkan ketetapan penyelenggara pihak kedua.
Biaya tersebut biasanya sebesar
Biaya tes kesehatan Rp50.000
Biaya psikotes Rp100.000
Biaya asuransi Rp 50.000 (opsional). **


