KITAINDONESIASATU.COM-Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang agar segera menyerahkan aset Kantor Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Serang. Lahan tersebut bakal dijadikan kantong parkir untuk memenuhi kebutuhan fasilitas penunjang di kawasan Royal Baroe, Kota Serang.
Kawasan Royal Baroe berpotensi menimbulkan persoalan baru, seperti kemacetan lalu lintas hingga terganggunya kenyamanan pengunjung dan warga sekitar, jika tidak didukung lahan parker yang memadai.
Subagyo Asisten Daerah (Asda) I Kota Serang mengatakan bahwa Pemkot Serang secara resmi telah mengajukan permohonan penyerahan aset Kantor Damkar Kabupaten Serang kepada Pemkot Serang. Aset tersebut akan digunakan untuk lahan parkir kawasan Royal Baroe.
Akan tetapi, hingga saat ini Pemkot Serang belum mendaoat jawaban resmi dari Pemkab Serang terkait permohonan tersebut. Lambatnya jawaban tersebut berpotensi menghambat optimalisasi perencanaan fasilitas pendukung kawasan Royal Baroe. “Yang jelas sampai sekarang belum ada jawaban resmi dari Pemerintah Kabupaten Serang,” kata Subagyo, Rabu (24/12/2025).
Keberadaan kantong parker, tegas Subagyo, merupakan kebutuhan krusial. Sebab, Royal Baroe diperkirakan akan menjadi lokasi yang ramai dikunjungi masyarakat, dan tanpa didukung lahan parkir yang memadai berpotensi memicu persoalan lalu lintas.
Penyerahan aset dari kabupaten induk kepada daerah otonomi baru, lanjut Subagyo, telah diatur secara jelas dalam peraturan perundang-undangan.
Ia merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2007 yang mengamanatkan bahwa seluruh aset yang berada di wilayah daerah otonomi baru wajib diserahkan kepada pemerintah daerah yang baru terbentuk.
Selain itu, Permendagri Nomor 42 Tahun 2001 juga menegaskan bahwa aset yang domisilinya berada di wilayah daerah otonomi baru harus diserahkan oleh pemerintah kabupaten atau kota induk. “Ini merupakan amanat regulasi. Aset tersebut nantinya akan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat Kota Serang, khususnya dalam rangka pelayanan publik,” ujar Subagyo. (*)


