KITAINDONESIASATU.COM- Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, meninjau langsung antusiasme warga yang menggunakan fasilitas Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Bogor milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor di bawah Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP).
Didampingi Anggota DPRD Kota Bogor, Rifki Alaydrus, dan Kepala DKPP Kota Bogor, Dody Ahdiat, Dedie Rachim melihat langsung kandang transit hewan kurban, proses antrean dan alur masuk hewan kurban, hingga proses penyerahan daging hewan kurban kepada warga yang menggunakan jasa RPH.
Dedie Rachim kemudian berbincang dengan warga, juru sembelih halal, serta petugas pemeriksa daging hewan kurban yang secara umum menyampaikan bahwa fasilitas yang ada cukup memuaskan sehingga dapat membantu warga sekaligus menjadi penyemangat bagi para petugas.
“Jadi saya hadir ingin memastikan bahwa memang RPH ini menjadi pilihan bagi masyarakat Kota Bogor untuk menitipkan hewan kurbannya dan kemudian dilakukan penyembelihan di sini. Tadi saya sudah sampaikan juga kepada masyarakat yang menitipkan, ucapan terima kasih dan apresiasi. Sebaliknya, mereka memercayakan penyembelihan hewan kurban di sini semata-mata karena memang sudah sesuai dengan standar,” ujarnya.
Proses penyembelihan di RPH juga dilakukan oleh juru sembelih halal, sehingga sesuai syariat. Sebelum proses penyembelihan, hewan terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kesehatan. Setelah disembelih, daging hewan kurban kembali diperiksa untuk memastikan kelayakannya.
Jika ditemukan organ dalam yang dicurigai atau diindikasi mengandung hal-hal yang tidak memenuhi standar kesehatan, maka akan dipisahkan untuk dimusnahkan.
“Pelaksanaan pemotongan hewan kurban masih ada dua hari lagi. Mudah-mudahan tahun depan semakin banyak masyarakat Kota Bogor yang mempercayakan kepada RPH. Selain harganya juga murah, tingkat kesehatan dan higienisnya pun cukup tinggi,” ujar Dedie Rachim.
Kepala DKPP Kota Bogor, Dody Ahdiat, menyampaikan bahwa proses dan fasilitas RPH Kota Bogor sudah sesuai standar, baik dari sisi proses penyembelihan oleh juru sembelih halal, keberadaan tenaga dokter hewan, hingga pemeriksaan daging hewan dan penerbitan surat keterangan setelah penyembelihan bahwa daging dalam kondisi aman dan sehat.
“Kemudian kami melaksanakan hygiene atau sanitasi untuk memaksimalkan pelayanan. Semuanya sudah tersertifikasi halal, termasuk aman, sehat, utuh, dan halal. Juru sembelih halal juga sudah tersertifikasi. Kemudian daging yang kami keluarkan dari RPH memiliki dokumen, yaitu Surat Keterangan Kesehatan Daging, bahwa daging yang keluar dari RPH layak dikonsumsi dan dapat diedarkan,” ucapnya.
Selain memiliki fasilitas yang cukup lengkap, biaya penyembelihan hewan kurban di RPH Kota Bogor juga lebih murah dibandingkan dengan RPH di luar Kota Bogor.
Dody pun mengajak masyarakat untuk memanfaatkan rumah potong hewan tersebut, karena selain aman dan sehat, juga memiliki biaya yang terjangkau bagi masyarakat.



