News

Pemerasan ASN untuk Plesiran Luar Negeri, Fakta Baru Kasus Korupsi Gubernur Riau Abdul Wahid

×

Pemerasan ASN untuk Plesiran Luar Negeri, Fakta Baru Kasus Korupsi Gubernur Riau Abdul Wahid

Sebarkan artikel ini
Pemerasan ASN untuk Plesiran Luar Negeri, Fakta Baru Kasus Korupsi Gubernur Riau Abdul Wahid
Pemerasan ASN untuk Plesiran Luar Negeri, Fakta Baru Kasus Korupsi Gubernur Riau Abdul Wahid

KITAINDONESIASATU.COM – Publik Indonesia tengah heboh membahas dugaan korupsi yang melibatkan Gubernur Riau, Abdul Wahid, usai dirinya resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

 Di balik operasi tangkap tangan pada 3 November 2025 itu, mencuat fakta mengenai pejabat yang sempat diamankan namun dipulangkan, serta dugaan pemerasan yang dilakukan Wahid demi kepentingan pribadinya, termasuk membiayai perjalanan ke luar negeri.

Penyelidikan terus berjalan, dan masyarakat memberi perhatian besar pada dugaan praktik pemerasan terhadap bawahan di lingkungan Pemprov Riau. 

Berdasarkan paparan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, kasus ini bermula dari pembahasan penambahan anggaran proyek jalan dan jembatan tahun 2025 di enam wilayah Riau, yang naik dari Rp71,6 miliar menjadi Rp177,4 miliar. 

Para kepala UPT kemudian diminta menyerahkan “jatah preman” dengan ancaman mutasi atau pencopotan jabatan bagi yang menolak. “Bagi yang tidak menuruti perintah tersebut, diancam dengan pencopotan ataupun mutasi dari jabatannya,” ujar Johanis, Kamis 6 November 2025.

Fee tersebut disebut dengan sandi “7 batang” dan diberikan dalam tiga tahap, total Rp4,05 miliar dari kesepakatan Rp7 miliar. 

Ferry Yunanda menjadi pengepul di dua tahap pertama, kemudian dana disalurkan lewat Tenaga Ahli Gubernur Dani M. Nursalam dan Kepala Dinas M. Arief Setiawan. Ferry sendiri sempat diamankan dalam OTT, namun dipulangkan karena belum cukup bukti. 

“Kami hanya punya waktu 1×24 jam untuk menentukan siapa yang statusnya saksi atau tersangka,” ujar Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu. “Kalau belum cukup alat bukti, kami tidak bisa sembarangan menetapkan seseorang.”

Meski demikian, Ferry dinilai memiliki peran penting sebagai penghubung antara enam kepala UPT dan kepala dinas dalam pembahasan fee untuk Abdul Wahid. Awalnya disepakati 2,5 persen, namun naik menjadi 5 persen atau sekitar Rp7 miliar setelah ada permintaan tambahan dari pihak Wahid.

Dalam OTT, KPK menemukan uang tunai Rp1,6 miliar dalam tiga mata uang. Hal itu dikaitkan dengan rencana perjalanan Wahid ke Inggris, Brasil, dan Malaysia. 

“Ada beberapa keperluan ke luar negeri, ke Inggris, ke Brasil, dan terakhir ke Malaysia,” ungkap Asep. Ia menambahkan bahwa saat Pemprov Riau defisit anggaran, Wahid justru memaksa anak buahnya menanggung biaya pelesirannya. 

“Seharusnya, kalau anggaran defisit, jangan membebani pegawai. Tapi ini malah meminta uang,” ujarnya.

Tak kalah mencuri perhatian, Wahid sempat bersembunyi di sebuah kafe saat KPK hendak menangkapnya. “Kami menduga memang sudah janjian. Tapi karena waktunya molor, dia curiga dan memilih bersembunyi di kafe,” kata Asep, menambahkan kafe tersebut masih berada satu deretan dengan rumah sang gubernur.

KPK akhirnya menangkap Wahid bersama delapan orang lainnya. Sehari setelahnya, Tenaga Ahli Dani M. Nursalam menyerahkan diri, menambah daftar pejabat Pemprov Riau yang terseret dalam kasus ini. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *