KITAINDONESIASATU.COM– Pengungkapan pabrik obat ilegal di kawasan Kopo Bizpark, Bandung, membuka gambaran besarnya bisnis peredaran obat keras tanpa izin.
Jaringan ini diduga memiliki kemampuan produksi mencapai 8 juta butir dalam sehari.
Skala operasional tersebut membuat Polrestabes Bandung terus memburu pihak-pihak yang diduga berada di balik bisnis bernilai miliaran rupiah itu.
Besarnya bisnis tersebut bukan hanya terlihat dari jumlah obat yang diproduksi, tetapi juga aliran uang yang berhasil ditelusuri penyidik.
Salah seorang tersangka yang bertugas sebagai kepala pemasaran bahkan disebut mampu menarik uang lebih dari Rp2 miliar dalam satu hari melalui transaksi perbankan.
Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Bandung, Kompol Oliestha Ageng Wicaksana, mengungkapkan angka produksi fantastis tersebut berdasarkan pemeriksaan terhadap para tersangka.
Menurutnya, aktivitas jaringan ini berjalan dengan pembagian tugas yang terstruktur, mulai dari pembuatan obat, pemasaran, hingga pengaturan distribusi ke berbagai daerah.




