KITAINDONESIASATU.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berharap Morgan Stanley Capital International (MSCI) memberikan penilaian objektif terhadap berbagai perbaikan transparansi pasar modal Indonesia.
OJK juga berharap status pembekuan atau freeze yang berlaku sejak Maret dapat segera dicabut.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hasan Fawzi menyebut komunikasi dengan penyedia indeks global, termasuk MSCI dan FTSE Russell, terus dilakukan secara intensif.
Pemerintah dan regulator berupaya merespons masukan investor sekaligus memperkuat keterbukaan pasar.
Transparansi Pasar Modal Terus Diperbaiki OJK
OJK telah melakukan sejumlah penyempurnaan, termasuk perubahan kriteria penghitungan konsentrasi kepemilikan saham, pengungkapan kepemilikan di atas 1 persen, serta perincian klasifikasi investor secara berkala.
Langkah tersebut bertujuan mempermudah penyedia indeks dalam menghitung free float sekaligus meningkatkan kredibilitas emiten.
Transparansi yang lebih detail juga diharapkan membantu investor ritel domestik memperoleh gambaran lebih jelas mengenai struktur kepemilikan saham.
OJK berharap berbagai reformasi tersebut menjadi pertimbangan MSCI dalam evaluasi berikutnya. Pencabutan status freeze dinilai dapat membuka peluang lebih besar bagi saham-saham berkualitas di Bursa Efek Indonesia untuk masuk dalam indeks global.
Bursa Efek Indonesia juga terus berkomunikasi dengan penyedia indeks dan investor internasional terkait reformasi yang telah dilakukan.
Namun, keputusan akhir mengenai status pembekuan sepenuhnya berada di tangan penyedia indeks global.
Evaluasi MSCI menjadi perhatian penting bagi pasar modal Indonesia karena keputusan tersebut dapat memengaruhi persepsi investor internasional.






