KITAINDONESIASATU.COM – Menko PMK, Muhadjir Effendy mengungkapkan keprehatinannya terkait berkembangnya kasus pornografi di Indonesia yang semakin canggih.
Menko PMK, Muhadjir Effendy memberikan warning bahwa kasus pornogafi saat ini berkembang pesat mengikuti arus teknologi yang semakin canggih.
Menurutnya ini dapat menjadi ancaman generasi masa depan Indonesia, untuk itu, pemerintah memperkuat regulasi dalam pencegahan dan penanganan pornografi.
Bahaya pornografi bisa menjadi pintu berbagai kejahatan dan masalah yang dapat mempengaruhi kualitas SDM, seperti pelecehan dan kekerasan seksual, KDRT, perceraian, perzinaan, serta masalah keluarga, sosial dan ekonomi lainnya.
Pornografi juga merupakan penyakit sosial yang menjadi momok dalam pembangunan manusia Indonesia.
Selain itu, pornografi juga dapat menyebabkan desakralisasi seks, perkawinan anak dan hingga putus sekolah, fenomena ini berkaitan erat dengan timbulnya isu kemiskinan baru dan stunting.
Berdasarkan data dari Penegakan Hukum Pornografi Tahun 2024 Bareskrim Polri, terdapat 1.433 jumlah kasus pencabulan terhadap anak.
Dari jumlah itu sebanyak 271 jumlah kasus pornografi online, sebanyak 2.896 jumlah kasus persetubuhan terhadap anak, dan sebanyak 32 jumlah kasus pornografi online terhadap anak.
Upaya pemerintah dalam memberantas pornografi sejauh ini sudah dilakukan, bekerja keras dengan Polri, BSSN, Kementerian PPPA dalam penanganan konten pornografi.
Dalam 5 tahun terakhir ada sekitar 2,7 juta konten negatif yang sudah di take down dan diblokir.
“Mudah-mudahan tujuan yang baik ini mendapatkan ridho Tuhan untuk membangun SDM Indonesia yang sehat, cerdas, kuat, dan berbudi pekerti mulia itu bisa terlaksana dengan sebaik-baiknya,” jelas Menko PMK di Ruang Rapat Lantai 14 Kantor Kemenko PMK, Rabu (21/8/2024).


