Dari pengembangan, penyidik menemukan lokasi kedua di Cikuya Mekar, Desa Lagadar, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung.
Dua pria berinisial RGP (35) dan OBP (34) diamankan. Keduanya sehari-hari bekerja sebagai mitra pengemudi ojek daring.
RGP diduga sebagai peracik utama, sementara OBP membantu proses pencampuran bahan baku kimia.
Barang bukti yang disita cukup lengkap: 400 cartridge berisi liquid, plastik klip, alat pemanas listrik, serta botol-botol berisi bahan kimia. Bahan yang ditemukan antara lain alkohol, propilen glikol (PG), dan gliserin nabati (VG).
Hasil uji laboratorium forensik memastikan cairan tersebut positif mengandung MDMB-4en-PINACA, senyawa narkotika sintetis golongan I. Dampaknya jauh lebih berbahaya daripada narkoba konvensional.
“Dampaknya jauh melampaui kondisi teler biasa, dapat menyebabkan kejang, hilang kesadaran, keracunan akut, hingga kematian akibat overdosis,” ujar Oliesta.
Polisi menyebut pengungkapan ini berhasil mencegah peredaran cairan berbahaya tersebut ke pasaran.






