KITAINDONESIASATU.COM — Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung Polda Jawa Barat kembali mengungkap kasus narkoba dengan modus baru.
Kali ini Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung membongkar laboratorium gelap yang diduga digunakan untuk meracik liquid vape mengandung narkotika sintetis golongan I.
Dua tersangka ditangkap, 400 cartridge berisi cairan narkotika diamankan.
Kasat Narkoba Polrestabes Bandung Kompol Oliesta Ageng Wicaksana menyebut cairan ini bukan liquid vape biasa.
Ini adalah narkotika sintetis berbahaya yang bisa memicu ketergantungan ekstrem dan merusak saraf secara fatal.
“Zat ini bukan sekadar stimulan biasa, melainkan narkotika sintetis golongan I yang memicu ketergantungan ekstrem dan efek kerusakan fatal pada saraf,” kata Oliesta di Bandung, Kamis (17/9/2026).
Pengungkapan bermula dari penangkapan seorang tersangka di Gang Bongkaran, Kecamatan Sukasari, Kota Bandung, pada 14 September 2026.




