News

Komnas HAM Desak Polisi Bebaskan Ribuan Pendemo yang Ditangkap di Jakarta!

×

Komnas HAM Desak Polisi Bebaskan Ribuan Pendemo yang Ditangkap di Jakarta!

Sebarkan artikel ini
Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah
Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM – Komnas HAM menyoroti tindakan aparat terhadap ribuan pendemo ditangkap selama aksi unjuk rasa akhir Agustus 2025. Lembaga tersebut mengungkap bahwa data yang diterima menunjukkan sebanyak 1.683 orang diamankan oleh Polda Metro Jaya dalam rentang waktu 25–31 Agustus.

Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, mengaku pihaknya sudah melakukan peninjauan langsung ke Polda Metro Jaya pada Senin (1/9/2025).

Kunjungan itu bertujuan untuk mengonfirmasi informasi terkait pendemo ditangkap serta memastikan proses penanganannya sesuai prinsip hak asasi manusia.

Ribuan Pendemo Ditangkap, Puluhan Jadi Tersangka

Dalam keterangannya Selasa 2 September 2025, Anis menyebut dari total 1.683 pendemo ditangkap, sebanyak 32 orang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya, sementara sebagian besar lainnya perlahan mulai dibebaskan.

Komnas HAM menilai situasi ini harus segera ditangani dengan transparan agar tidak menimbulkan keresahan publik.

Lebih lanjut, Anis menuturkan pihaknya telah menemui 19 keluarga korban yang masih menunggu kepastian tentang keberadaan kerabat mereka setelah pendemo ditangkap.

Ia menegaskan, Polda Metro Jaya perlu bergerak cepat, profesional, dan terbuka dalam memberikan informasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *